Polusi (Pencemaran)
Polusi/pencemaran adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat,
energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan oleh kegiatan manusia,
sehingga kualitas turun dan tidak dapat berfungsi sesuai peruntukkannya. Polusi
dibedakan menjadi 4 yaitu polusi udara, polusi air, polusi tanah, dan polusi
suara.
1. Polusi Udara
Polusi udara adalah kehadiran satu atu lebih substansi fisik, kimia, atau
biologi di atmosfer dalam
jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia,
hewan, dan tumbuhan. Polusi udara dibagi 2, yaitu
polusi primer dan polusi
sekunder
·
Penyebab-penyebab terjadinya polusi udara:
1. Asap dari cerobong pabrik, kendaraan bermotor. Pembakaran/kebakaran
hutan, asap rokok
2. Asap sari letusan gunung
berapi.
3. CFC yang berasal dari kebocoran mesin pendingin ruangan, kulkas, AC mobil.
·
Dampak polusi udara
Polusi udara dapat menimbulkan da,pak yang merugikan seperti penurunan
kualitas udara untuk
semua organisme (terutama manusia), dapat menurunkan
tingkat kesehatan manusia.
·
Pencegahan dan penanggulangan
Untuk menurunkan polusi udara, kita dapat melakukan penghijauan dan
reboisasi. Karena secara
alamiah tumbuhan itu dapat menyerap karbon dioksida
(CO2). Menetapkan kawasan industri yang
jauh dari pemukiman warga. Memanfaatkan
energi alternatif yang lebih ramah lingkungan. Memakai
masker pada saat udara
tercemar. Selain itu, perlu diberikan sanksi yang tegas pada pihak-pihak yang
secara sengaja melakukan pembakaran hutan, atau hal lain yang dapat menimbulkan
polusi udara.

0 komentar:
Posting Komentar